Monday, October 10, 2016

TUNTUTAN MAHASISWA PELAJAR PEGUNUNGAN BINTANG



TUNTUTAN
MAHASISWA PELAJAR PEGUNUNGAN BINTANG
TERKAIT KEBIJAKAN
BUPATI KABUPATEN PEGUNUNGAN  BINTANG
PERIODE 2016-2021 

OLEH :           
 
IKATAN MAHASISWA PELAJAR PEGUNUNGAN BINTANG (IMPPETANG) SE-INDONESIA
 PERIODE  2016-2017



A.              LATAR BELAKANG
Dalam menjalankan sebuah roda pemerintahan perlu ada peningkatan kapasitas pelayanan pemerintah terhadap suatu daerah untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat, semua konsepsi pembangunan harus berasaskan pada sistem pemerintahan yang ada. Seorang kepala daerah  dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan harus memperhatikan situasi dan kondisi di daerah itu bukan mengikuti keinginanya sendiri. Dengan melihat dinamika yang terjadi di kabupaten pegunungan Bintang sejak Bupati terpilih dilantik hingga kini menjalan 11 bulan Bupati menerapkan gaya kepemimpinan Otoriter dan diktator sehingga pemerintahan di pegunungan bintang tidak berjalan secara optimal. Efek buruk dari kebijakan dan gaya kepemimpinan Otoriter yang di terapkan melahirkan konflik vertikal maupun horizontal. Maka mahasiswa mempertanyakan visi bupati Kabupaten Pegunungan Bintang dalam masa kampanye politiknya beliau menyampaikan visi perubahan.  sekarang Visi itu berubah menjadi bencana dan malapetaka dalam semua aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang.
Siapakah yang harus bertanggung jawab dalam semua persoalan yang di hadapi oleh masyarakat dengan model kebijakan (policy) yang belum tentu menjawab harapan masyarakat (daerah) tetapi pada kenyataannya membawa kehancuran. Bagaimana kami diam melihat, mendengar, menyimak dan merasakan, daerah ini dihancurkan oleh tingkah laku elit pemerintah yang mencederai masa depan daerah ini. Untuk itu kami turun jalan bukan untuk lawan namun kami peduli dengan rakyat tak bersuara yang telah diperbudak dan ditindas dengan kebijakan yang tidak terkendali di sebabkan karena bupati menerapkan sistem otoriter di dalam birokrasi.

B.TUJUAN
     Tujuan dari pada aksi demonstrasi ini adalah:
o  Mengapa pengambilan keputusan dan kebijakan  bupati tanpa  memperhatikan tatanan pemerintahan.
o  Mengapa sejak dilantik sampai sekarang pemerintahan  Pegunungan Bintang tidak berjalan secara efektif.
o  Mengapa anggaran APBD dikembalikan ke Kas Negara.
o  Mengapa Undang-Undang otonomi khusus (OTSUS) tidak diberlakukan di Kabupaten Pegunungan Bintang.


C.  dampak kebijakan pemerintah
   Dampak kebijakan yang terjadi adalah sebagai berikut:
1.    Visi Perubahan Berubah Menjadi Visi Kehancuran
2.    Gagal dalam implementasi program kerja 100 hari, sehingga 600 milyar dikembalikan ke kas negara. Jadi pertanyaanya adalah selama 100 hari Bupati Buat Apa. karena bicara pemerintahan berarti mengatur anggaran kalau tidak tahu mengatur anggaran berarti jangan bermimpi untuk menjadi bagian dari sistem itu.
3.    Bupati pegunungan bintang mengukir sejarah baru dengan melakukan  Pelantikan Kepala-Kepala SKPD pada Jam 9 malam di kediamanya.
4.    Dalam acara pelantikan Kepala-Kepala SKPD tidak ada anak asli Pegunungan Bintang yang dilantik menjadi (semua diparkirkan). Dimana otonomi khusus itu ?
5.    Proses seleksi Kepala-kepala SKPD tanpa melibatkan Badan Kepegawain Daerah (BKD) atau kepala bidang yang bertugas untuk menganalisis jabatan dan penempatan sesuai dengan pengalaman dan golongan. Tetapi di tempatkan mengikuti kepentingan bupati tanpa melihat aturan yang berlaku dinegara ini.
6.    Pemilihan dan Pelantikan Kepala-Kepala Desa tidak sesuai dengan Prosedur pemilihan kepala desa.
7.    Bupati lebih merutinkan aktifitas hiburan dibandingkan melakukan tugas dan fungsi (Tufoksi), sehingga kami menilai kinerja Bupati tidak mampu menjalankan roda pemerintahan.
8.    Bupati di Undang oleh mahasiswa untuk membuka Kegiatan Pengenalan Mahasiswa Baru IMPPETANG di Jayapura, tetapi tidak memenuhi undangan tersebut, namun pada saat pembubaran di Pantai Holtekamp beliau hadir, apa indikasinya?
9.    Bupati dan stacholder (pemangku kepentingan) banyak Melakukan aktifitas sindiran yang berlebihan di media sosial namun, tidak ada sesuatupun yang  dilakukan di daerah. Apakah tahun ini tahun perencanaan? menurut kami  tahun ini adalah tahun eksekusi apa menjadi konsepnya bapak untuk merubah pegunungan bintang bukan lagi bapak merencanakan.
10.         Bupati menjatukan martabat dan wibawa guru-guru pada saat melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pendidikan Kabaupaten Pegunungan demi menuntut hak mereka, namun tanggapan Bupati seperti apa, dia menghina mereka dan mengatakan guru-guru telanjang, muka preman. layakah kita mengungkapkan kata-kata seperti ini kepada pahlawan yang mengabdi tanpa tanda jasa ini?
11.           DPRD belum pernah mengklarifikasikan setiap kebijakan yang dibuat oleh Bupati. Dimana tugas dan fungsi DPRD sebagai legislator, pengawas dan pengontrol kinerja pemerintah daerah. DPRD Tidak mampu membuat Perda terutama Keberpihakan dan Pemberdayaan masyarakat asli Pegunungan Bintang.
12.           Dana desa prospek sebenarnya 700 juta per-semester setiap kampung, 29 Kabupaten/kota di Papua. Namun Bupati kabupaten Pegunungan Bintang pangkas ke kantongnya sampai 360 juta  Per-semester setiap kampung mereka terima. Jadi perbandinganya adalah di wamena  jumlah kampung 500 tetapi mereka terima 700 juta perkampung. Sedangkan di pegunungan bintang 272 kampung tapi hanya 360 juta saja mereka terima mengapa. 640 juta dimana ?
13.           Bupati alihkan  biaya beasiswa ke dana desa tidak ada      hubunganya sama sekali.  
14.           Bupati tidak membagi tugas dan tanggung jawab 60/40      dengan wakilnya.
15.           DPRD Menyurati 3 kali kepada Bupati, namun tidak ada      tanggapan hingga saat ini.
16.           Bupati memotong hak-hak aparat desa dan Pegawai  Negeri Sipil (Pns).


D.              tuntutan mahasiswa
Adapun tuntutan kami adalah sebagai berikut:
1.    Kami menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun ke Kabupaten Pegunungan Bintang meninjau kembali pengambilan keputusan dan kebijakan bupati tanpa  memperhatikan tatanan pemerintahan
2.    Kami menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk menancap giginya sebagai legislator, pengawas dan pengontrol kinerja pemerintah.
3.    Kami menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun meninjau kembali dan mempertanyakan program 100 hari kerja Bupati. Apa yang sudah dibangun dan apa yang belum  dibangun?
4.    Kami menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun ke Kabupaten Pegunungan Bintang untuk meninjau gaya kepemimpinan  otoriter dan  sepihak yang diterapkan oleh bupati kabupaten Pegunungan Bintang dalam menjalan roda pemerintahan.
5.    Kami menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun ke Kabupaten Pegunungan Bintang meninjau penerapan Undang Undang Otonomi Khusus (OTSUS) dan kebijakan Bupati dalam memberdayakan potensi anak asli Pegunungan Bintang.
6.    Kami mempertanyakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), atas regulasi hukum yang mengatur tentang penghapusan dan penggabungan  Dinas Badan seperti yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang.
7.    Kami mempertanyakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atas kebijakan Bupati terhadap pemojokan guru – guru  putra daerah dengan memprioritaskan guru - guru kontrak/luar di era otonomi khusus. Dimanakah tempat untuk  guru – guru putra daerah berkarya dalam mengisi pembangunan kabupaten pegunungan Bintang ?

Demikian tuntutan kami Mahasiswa Pelajar Pegunungan Bintang Se-Indonesia (IMPPETANG) Di Jayapura.


II. PHOTO-PHOTO AKSI DEMONSTRASI 10 OKTOBER 2016




 


                                                                                                         oleh : Calvin Malo






No comments: