TUNTUTAN
MAHASISWA PELAJAR PEGUNUNGAN BINTANG
TERKAIT KEBIJAKAN
BUPATI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
PERIODE 2016-2021
OLEH :
IKATAN MAHASISWA PELAJAR PEGUNUNGAN BINTANG
(IMPPETANG) SE-INDONESIA
PERIODE 2016-2017
A.
LATAR BELAKANG
Dalam
menjalankan sebuah roda pemerintahan perlu ada peningkatan kapasitas pelayanan
pemerintah terhadap suatu daerah untuk menjawab kebutuhan dan harapan
masyarakat, semua konsepsi pembangunan harus berasaskan pada sistem
pemerintahan yang ada. Seorang kepala daerah
dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan harus memperhatikan situasi
dan kondisi di daerah itu bukan mengikuti keinginanya sendiri. Dengan melihat
dinamika yang terjadi di kabupaten pegunungan Bintang sejak Bupati terpilih
dilantik hingga kini menjalan 11 bulan Bupati menerapkan gaya kepemimpinan
Otoriter dan diktator sehingga pemerintahan di pegunungan bintang tidak
berjalan secara optimal. Efek buruk dari kebijakan dan gaya kepemimpinan
Otoriter yang di terapkan melahirkan konflik vertikal maupun horizontal. Maka
mahasiswa mempertanyakan visi bupati
Kabupaten Pegunungan Bintang dalam masa kampanye politiknya beliau menyampaikan
visi perubahan. sekarang Visi itu
berubah menjadi bencana dan malapetaka dalam semua aspek kehidupan masyarakat
Kabupaten Pegunungan Bintang.
Siapakah yang harus bertanggung jawab dalam semua
persoalan yang di hadapi oleh masyarakat dengan model kebijakan (policy) yang belum
tentu menjawab harapan masyarakat (daerah) tetapi pada kenyataannya membawa
kehancuran. Bagaimana kami diam melihat, mendengar, menyimak dan merasakan,
daerah ini dihancurkan oleh tingkah laku elit pemerintah yang mencederai masa
depan daerah ini. Untuk itu kami turun jalan bukan untuk lawan namun kami
peduli dengan rakyat tak bersuara yang telah diperbudak dan ditindas dengan
kebijakan yang tidak terkendali di sebabkan karena bupati menerapkan sistem
otoriter di dalam birokrasi.
B.TUJUAN
Tujuan dari pada aksi demonstrasi ini
adalah:
o
Mengapa pengambilan
keputusan dan kebijakan bupati
tanpa memperhatikan tatanan pemerintahan.
o
Mengapa sejak dilantik
sampai sekarang pemerintahan Pegunungan
Bintang tidak berjalan secara efektif.
o
Mengapa anggaran
APBD dikembalikan ke Kas Negara.
o
Mengapa Undang-Undang
otonomi khusus (OTSUS) tidak diberlakukan di Kabupaten Pegunungan Bintang.
C. dampak kebijakan
pemerintah
Dampak kebijakan yang
terjadi adalah sebagai berikut:
1.
Visi Perubahan Berubah Menjadi Visi
Kehancuran
2.
Gagal dalam implementasi program
kerja 100 hari, sehingga 600 milyar dikembalikan ke kas negara. Jadi
pertanyaanya adalah selama 100 hari Bupati Buat Apa. karena bicara pemerintahan
berarti mengatur anggaran kalau tidak tahu mengatur anggaran berarti jangan
bermimpi untuk menjadi bagian dari sistem itu.
3.
Bupati pegunungan bintang mengukir
sejarah baru dengan melakukan Pelantikan
Kepala-Kepala SKPD pada Jam 9 malam di kediamanya.
4.
Dalam acara pelantikan
Kepala-Kepala SKPD tidak ada anak asli Pegunungan Bintang yang dilantik menjadi
(semua diparkirkan). Dimana otonomi khusus itu ?
5.
Proses seleksi Kepala-kepala SKPD
tanpa melibatkan Badan Kepegawain Daerah (BKD) atau kepala bidang yang bertugas
untuk menganalisis jabatan dan penempatan sesuai dengan pengalaman dan golongan.
Tetapi di tempatkan mengikuti kepentingan bupati tanpa melihat aturan yang
berlaku dinegara ini.
6.
Pemilihan dan Pelantikan
Kepala-Kepala Desa tidak sesuai dengan Prosedur pemilihan kepala desa.
7.
Bupati lebih merutinkan aktifitas
hiburan dibandingkan melakukan tugas dan fungsi (Tufoksi), sehingga kami
menilai kinerja Bupati tidak mampu menjalankan roda pemerintahan.
8.
Bupati di Undang oleh mahasiswa
untuk membuka Kegiatan Pengenalan Mahasiswa Baru IMPPETANG di Jayapura, tetapi
tidak memenuhi undangan tersebut, namun pada saat pembubaran di Pantai
Holtekamp beliau hadir, apa indikasinya?
9.
Bupati dan stacholder (pemangku
kepentingan) banyak Melakukan aktifitas sindiran yang berlebihan di media
sosial namun, tidak ada sesuatupun yang dilakukan
di daerah. Apakah tahun ini tahun perencanaan? menurut kami tahun ini adalah tahun eksekusi apa menjadi
konsepnya bapak untuk merubah pegunungan bintang bukan lagi bapak merencanakan.
10.
Bupati menjatukan martabat dan
wibawa guru-guru pada saat melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pendidikan
Kabaupaten Pegunungan demi menuntut hak mereka, namun tanggapan Bupati seperti
apa, dia menghina mereka dan mengatakan guru-guru telanjang, muka preman.
layakah kita mengungkapkan kata-kata seperti ini kepada pahlawan yang mengabdi
tanpa tanda jasa ini?
11.
DPRD belum pernah mengklarifikasikan
setiap kebijakan yang dibuat oleh Bupati. Dimana tugas dan fungsi DPRD sebagai
legislator, pengawas dan pengontrol kinerja pemerintah daerah. DPRD Tidak mampu
membuat Perda terutama Keberpihakan dan Pemberdayaan masyarakat asli Pegunungan
Bintang.
12.
Dana desa prospek sebenarnya 700
juta per-semester setiap kampung, 29 Kabupaten/kota di Papua. Namun Bupati
kabupaten Pegunungan Bintang pangkas ke kantongnya sampai 360 juta Per-semester setiap kampung mereka terima.
Jadi perbandinganya adalah di wamena
jumlah kampung 500 tetapi mereka terima 700 juta perkampung. Sedangkan
di pegunungan bintang 272 kampung tapi hanya 360 juta saja mereka terima
mengapa. 640 juta dimana ?
13.
Bupati alihkan biaya beasiswa ke dana desa tidak ada hubunganya
sama sekali.
14.
Bupati tidak membagi tugas dan
tanggung jawab 60/40 dengan wakilnya.
15.
DPRD Menyurati 3 kali kepada
Bupati, namun tidak ada tanggapan hingga saat
ini.
16.
Bupati memotong hak-hak aparat desa
dan Pegawai Negeri Sipil (Pns).
D.
tuntutan mahasiswa
Adapun tuntutan kami adalah sebagai
berikut:
1.
Kami menuntut kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun ke Kabupaten Pegunungan
Bintang meninjau kembali pengambilan keputusan dan kebijakan bupati tanpa memperhatikan tatanan pemerintahan
2.
Kami menuntut kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, menyurati Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk menancap giginya sebagai
legislator, pengawas dan pengontrol kinerja pemerintah.
3.
Kami menuntut
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun meninjau kembali dan
mempertanyakan program 100 hari kerja Bupati. Apa yang sudah dibangun dan apa
yang belum dibangun?
4.
Kami menuntut
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun ke Kabupaten
Pegunungan Bintang untuk meninjau gaya kepemimpinan otoriter dan sepihak yang diterapkan oleh bupati kabupaten
Pegunungan Bintang dalam menjalan roda pemerintahan.
5.
Kami menuntut
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera, turun ke Kabupaten
Pegunungan Bintang meninjau penerapan Undang Undang Otonomi Khusus (OTSUS) dan
kebijakan Bupati dalam memberdayakan potensi anak asli Pegunungan Bintang.
6.
Kami mempertanyakan
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), atas regulasi hukum yang mengatur
tentang penghapusan dan penggabungan
Dinas Badan seperti yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Pegunungan
Bintang.
7.
Kami mempertanyakan
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) atas kebijakan Bupati terhadap
pemojokan guru – guru putra daerah
dengan memprioritaskan guru - guru kontrak/luar di era otonomi khusus. Dimanakah
tempat untuk guru – guru putra daerah
berkarya dalam mengisi pembangunan kabupaten pegunungan Bintang ?
Demikian tuntutan
kami Mahasiswa Pelajar Pegunungan Bintang Se-Indonesia (IMPPETANG) Di Jayapura.
II. PHOTO-PHOTO AKSI DEMONSTRASI 10 OKTOBER 2016
oleh : Calvin Malo | |